AMBARAWA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambarawa, Mujiarto beserta Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Semarang melakukan Pemeriksaan Protokol Notaris, senin (04/03/2024).
Kalapas Ambarawa Mujiarto menyampaikan kegiatan Pemeriksaan Protokol Notaris kali ini dilaksanakan mulai tanggal 19 Februari 2024 sampai 8 Maret 2024 sebanyak 149 Notaris yang ada di Kabupaten Semarang.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan dibagi menjadi 3 tim yang terdiri dari Unsur Akademisi, Pemerintah dan juga Notaris, " ucapnya.
Lanjutnya, Kalapas Ambarawa selaku Wakil Ketua MPD Kabupaten Semarang berpesan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu berpedoman pada undang-undang Jabatan Notaris dalam melaksanakan tugas yang juga mempunyai Tujuan untuk mewujudkan Notaris yang akuntabel, santun, bermanfaat dan berintegritas.
Dalam kegiatan ini Kalapas didampingi Kasi ADM. Kamtib selaku anggota MPD dan sekretaris MPD Kabupaten Semarang.
(LASAMBAWA)