AMBARAWA - Lapas Ambarawa melakukan penggeledahan kamar blok hunian Warga Binaan oleh Tim Satopspatnal Lapas Ambarawa, Kamis (11/05/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan penggeledahan kamar blok hunian untuk menindaklanjuti Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan liar dan Narkotika) sesuai dengan instruksi pimpinan Lapas/Rutan Zero Halinar.
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Kehumasan
|
"Seluruh jajaran Lapas Ambarawa dari pimpinan sampai bawahan berkomitmen untuk Zero Halinar dan Kalapas yakin bahwa seluruh jajarannya dapat melaksanakan perintah pimpinan, " ucapnya.
Lebih lanjut, Dari hasil penggeledahan kamar blok hunian tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Handphone dan Narkotika.
"Alhamdulillah selama kepemimpinan saya di Lapas Ambarawa sampai saat ini Lapas Ambarawa Zero dari Handphone, Pungutan liar dan Narkotika dan berharap ke depannya untuk dapat di pertahankan Zero Halinar, " ucap Agus Heryanto.
Kegiatan penggeledahan kamar blok hunian ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan sebanyak 12 kali dalam satu bulan dan hal itu dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Dalam melaksanakan tugas kita harus berpegang pada SOP dan Peraturan yang berlaku serta agar kita tetap dalam relnya, meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban melalui 3+1 dengan deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic.
(LASAMBAWA)